skip to main |
skip to sidebar
Guru Honorer Demo
JAKARTA - Sebanyak 367 guru honorer di Kota Depok, melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Walikota Depok, Jalan Margonda Raya, Depok. Mereka menuntut agar diangkat sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Pantauan di lapangan, Senin (5/1/2009), aksi dimulai dari kantor Majelis Ulama Indonesia cabang Depok, Jalan Nusantara, Beji, Depok sejak pukul 09.00 WIB. Setelah berkumpul, mereka melakukan long march ke kantor walikota yang berjara 1-2 kilometer.
Dalam tuntutannya, mereka meminta Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail untuk mengeluarkan surat keputusan (SK) pengangkatan para guru honorer menjadi PNS. Karena Guru Wiyatabakti ini mengeluhkan, selama 20 tahun belum mendapat legitimasi sama sekali.
Kedua, mereka meminta diterbitkan peraturan daerah (Perda) tentang kesejahteraan guru honorer daerah yang saat ini hanya Rp100 ribu.
"Apalagi uang tersebut dibayarkan setiap 3 bulan sekali dan dipotong pajak 5 persen," keluh koordinator aksi Mahmudin Suddin.
Tuntutan ketiga, mendesak pemerintaha Kota Depok untuk mengajukan pengangkatan guru honorer yang telah mendapatkan SK walikota menjadi PNS.
"Jika tuntutan tersebut tidak diindahkan, kita akan melakukan mogok mengajar dan menuntut mundur Kepala Dinas Pendidikan Etty Suryahati, Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail untuk mundur dari jabatannya," tegasnya.
Saat dihubungi terpisah, Nur Mahmudi mengaku yang diangkat menjadi PNS adalah tenaga kontrak yang ditetapkan pemerintah sebelum tahun 2006. "Dan itu berbeda dengan tenaga honorer," tandasnya.
Dia menjelaskan, prosedur penerimaan PNS adalah melalui jalur umum yakni dengan mengikuti tes yang diselenggarakan pemerintah provinsi, sesuai dengan kuota, dan formasi ditentukan pemerintah pusat dan pemda sebagai penyelenggara.
"Sedangkan untuk menaikkan kesejahteraan guru, pemerintah menggelontorkan Rp200 ribu per tahun kepada 15.470 guru swasta maupun negeri yang merupakan insentif bantuan," tuturnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar